Dihapuskannya tujuh kata dalam Piagam Jakarta pada tahun 1945 adalah pengorbanan umat Islam yang amat besar demi mengangkat tali persaudaraan ditengah masyarakat multikultur di Indonesia. Hal seperti ini bukanlah hal pertama yang dilakukan para tokoh Islam. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tahun 6 H terjadi hal yang kurang lebih sama. Pada saat itu adalah saat dimana perjanjian Hudaibiyah disepakati. Perjanjian yang mengangkat nilai perdamaian antara umat Islam yang dipimpin oleh Muhammad SAW dan kaum Quraisy memaksa Muhammad SAW menghapuskan lafadz basmallah pada awal naskah perdamaian. Sejatinya tak ada seorang sahabatpun yang berani menghapuskan lafadz itu yang amat sakral bagi umat islam, namun Rasulullah SAW lebih memilih nilai perdamaian dan menggantikan lafadz basmallah dengan lafadz bismika Allahumma yang dapat diterima oleh semua pihak.
Becermin dari hal tersebut, sekali lagi umat Islam mendapatkan ujian untuk menggantikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, guna menyatukan seluruh rakyat Indonesia yang multikultur dalam satu koridor, satu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila tidak diagamakan juga bukan buah pikir isme sekuler yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yang religius. Pancasila adalah produk Indonesia asli yang senantiasa mengangkat nilai religi. Lalu seperti apakah hubungan timbal balik antara agama (Islam) dengan nilai-nilai dalam Pancasila?
Pancasila adalah bagian ajaran agama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan persamaan hak serta pengamalan agama dalam konteks bernegara. Dengan begitu, mengamalkan nilai-nilai pancasila berarti mengamalkan nilai yang diajarkan agama. Nilai-nilai dalam pancasila yang sesuai dengan ajaran Islam dapat diidentifikasikan dalam ajaran Islam.
Pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bisa kita identifikasikan kedalam firman Allah SWT yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia adalah “katakanlah Muhammad bahwa Allah itu esa”. Hal ini menandakan bahwa ada kesesuaian antara ajaran Islam dengan nilai sila pertama ini. Pada sila kedua, “kemanusiaan yang adil dan beradab”, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 8 yang apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “tegakkanlah timbangan dengan keadilan dan jangan sekali-kali kamu berlaku curang dalam timbangan”. Pada sila yang ketiga, “persatuan Indonesia” berkaitan erat dengan firman Allah SWT “berpegang teguhlah kamu dengan agama Allah dan jangan kamu berpecah belah” (Q.S Ali-Imran : 103). Begitu juga dengan dua sila berikutnya yang masing-masing bisa diidentifikasikan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 dan hadits nabi Muhammad SAW yang shahih.
Dengan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila semoga tidak menjadikan kita melenceng dari agama. Sesungguhnya apa yang ada pada Pancasila dijiwai oleh hukum Islam yang memang harus dijunjung tinggi oleh umat.
Sumber :http://m.kompasiana.com/wahyu.belajar/pancasila-dalam-sudut-pandang-islam_5520dd99a33311514846cfa4